Postingan populer dari blog ini
Saksi/Sekabat Sri Gutama
PARA SAKSI/SEKABAT SRI GUTAMA PENERIAMAAN WAHYU AJARAN SAPTA DARMA Pada masa tahap penerimaan Wahyu Ajaran Sapta Darma selama tri warsa (tiga tahun) dari tanggal 27 Desember 1952 sampai dengan tanggal 27 Desember 1955, belum ada perkembangan secara nyata, sekalipun ada tetapi masih terbatas, seolah olah warganya/pengikutnya seperti dibatasi hanya 12 orang saja, terdiri dari saksi dan pengikut, para pengikut atau saksi penerimaan Wahyu Sapta Darma itu disebut Sekabat Sri Gutama adalah : I. Sekabat / Saksi Penerimaan Wahyu Sujud, pada hari Jumat Wage, tanggal 27 Desember 1952, pukul 01.00 wib, di kediaman bp.Harjosopuro, sebanyak 4(empa) orang 1. Bp. Sukemi, pekerjaan pengemudi, alamat Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 2. Bp. Joyojaimun, pekerjaan tukang kulit, alamat kampung Pandean Desa Pare, Kecamatan pare, Kabupaten Kediri, Jawa Tmur 3. Bp. Jumadi, pekerjaan pengemudi, alamat kampung Pandean, Desa Pare, Kecamatan Pare , Kabupaten Kediri, Jawa Tim
TENTANG SAPTO DARMO INDONESIA
PENGURUS PUSAT ORGANISASI SAPTO DARMO INDONESIA Sekretariat : Darmo Permai Selatan 18/21 Surabaya Telp/WA : 08123146797 – 081230233235 – 085231129628 Bloger : saptodarmoindonesia.blogspot.com email: saptodarmoindonesia@gmail.com Sapto Darmo Indonesia adalah merupakan suatu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah memliki legalitas formal : Berbadan Hukum : NOMOR AHU-00020.60.10.2014 Perubahan : NOMOR AHU-0001312.AH.01.08.TAHUN 2020 Akte Notaris : Setiawati Sabarudin,SH. NOMOR 73, TANGGAL 17 Pebruari 2014 Perubahan : NOMOR 18, Tanggal 05 NOVEMBER 2020 TANDA INVENTARISASI : NOMOR I.156/F.3/N.1.1/1980 , Departeman Pendidikan dan Kebudayaan RI , Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa , sekarang Direktorat Kepercayaan dan Masyarakat Adat (Dir KMA) Berazaskan Pancasila sebagai wadah para Penghayat Kepercayaan Sapto Darmo untuk melestarikan serta mengembangkan ajaran Ke
Komentar
Posting Komentar